BIKIN WEB | JASA PROMO ONLINE

SEO SPECIALIST, Search Engine Optimizations

silakan kunjungi :
Untuk INFO lain :
BANDUNG INFO - WISATA - KULINER - FASHION
by
BANDUNG-Kopo
KONTES SEO : Sepeda Motor Bebek Injeksi Kencang dan Irit Jupiter Z1 Promo Kartu Member Indomaret Minimarket Waralaba Indonesia Laku.com belanja online grosir eceran murah dan aman

Konsultansi Pajak

Konsultan Pajak adalah setiap orang yang dalam lingkungan pekerjaannya secara bebas memberikan Jasa Konsultan Pajak kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku;

Untuk menjadi Konsultan Pajak, setiap orang harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertempat tinggal di Indonesia;
  3. Memiliki serendah-rendahnya ijazah Strata Satu (S-1) atau setingkat dengan itu dari Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang Terakreditasi, kecuali bagi pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak;
  4. Tidak terikat dengan pekerjaan atau jabatan pada Pemerintah/Negara, atau Badan Usaha Milik Negara/Daerah;
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang;
  6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
  7. Memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; lihat Pajak Akuntansi dan Konsultan Akuntansi
  8. Bersedia menjadi anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan tunjuk pada Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak Indonesia;
  9. Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak.

Untuk melakukan praktek sebagai Jasa Konsultan pajak, seorang Konsultan Pajak yang telah memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud di atas, wajib mempunyai Izin Praktek Konsultan Pajak yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak yang berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia.

Jasa-jasa yang ditawarkan oleh Konsultan Pajak

1. Jasa Perencanaan Pajak
Perencanaan manajemen dalam bidang perpajakan (Jasa Pajak) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan pajak, memperoleh alternatif terbaik untuk penghematan pajak yang sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku dan mempersiapkan anggaran perpajakan.

2. Jasa Konsultan Pajak
Jasa Konsultan dalam bidang perpajakan untuk periode tertentu yang dilaksanakan baik melalui surat maupun tatap muka langsung.

3. Jasa Pengisian SPT Perpajakan
Jasa pengisian SPT Tahunan dan SPT Masa sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Lihat Jasa Akuntansi dan Pajak Akuntansi

4. Jasa Pendamping Pemeriksaan Pajak Jasa untuk mendampingi dan mewakili klien dalam menghadapi pemeriksaan oleh aparat perpajakan (Akuntansi Pajak).

5. Jasa Penanganan Kasus Perpajakan Jasa untuk mengajukan keberatan, restitusi dan peninjauan kembali ke Dirjen Pajak atau mengajukan gugatan dan naik banding ke Pengadilan Pajak (Pajak Jasak).

6. Jasa Review Perpajakan Jasa mereview catatan atau pembukuan klien dalam mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku, mengidentifikasi kewajiban pajak potensial dan merencanakan langkah-langkah untuk mengatasinya.





Sumber: fahmirozak.multiply.com






BIKIN WEB | JASA PROMO ONLINE

SEO SPECIALIST, Search Engine Optimizations

silakan kunjungi :
Untuk INFO lain :
BANDUNG INFO - WISATA - KULINER - FASHION
by
BANDUNG-Kopo
KONTES SEO : Sepeda Motor Bebek Injeksi Kencang dan Irit Jupiter Z1 Promo Kartu Member Indomaret Minimarket Waralaba Indonesia Laku.com belanja online grosir eceran murah dan aman

konsultan pajak bandung